Peduli Jalan Berlubang, Polsek Pematang Sawa Gotong Royong Timbun Jalan

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-

Jajaran Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus dipimpin langsung Kapolseknya melakukan gotong royong menimbun jalan berlubang di sepanjang jalan yang menuju ke arah selatan pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Selasa (20/2/18) siang.

Kapolsek Ipda Lukman mengatakan, mengingat jalan yang menuju ke arah selatan dari Pekon Betung ke arah Kecamatan Pematang Sawa banyak yang berlubang, ia berinisiatif melakukan penimbunan.

“Inisiatif penimbunan tersebut atas berasal dari adanya keluhan massyarakat pengguna jalan,”kata Ipda Lukman di lokasi gotong royong.

Baca Juga:  Kapolres Tanggamus Resmikan KTN Tingkat Kecamatan Pulau Panggung

Lanjutnya, kepedulian Polsek Pematang Sawa mengingat sering terjadinya kecelakaan sepeda bermotor yang melintas di jalan tersebut.

“Kami merasa prihatin dan perlu ambil sikap yaitu melakukan penanganan seadanya dan salah satunya adalah menimbun jalan yang berlubang,”ujar Ipda Lukman.

Mursid, salah satu warga yang berdomisili di pekon betung mengatakan bahwa dengan adanya penimbunan jalan berlubang yang di lakukan oleh anggota Polsek Pematang Sawa tersebut sangat mulia sekali dan saya sangat berterimakasih dengan anggota.

Baca Juga:  Paparkan Program Kerja Dekranasda Tanggamus, Nur'aini akan kembangkan Produk Ekraf Tanggamus

“Memang saya sebagai masyarakat pengguna jalan tersebut sangat bangga sekali dengan adanya kegiatan penimbunan jalan berlubang yang di lakukan oleh anggota polsek Pematang sawa,”ungkap Mursid.

Menurut tokoh masyarakat Drs.Azudin thalib menambahkan, sebenarnya masyarakat pematang sawa sudah lama sekali mendambakan jalan yang layak. Dia berharap kegiatan Anggota Polsek Pematang sawa tidak hanya sekali ini saja, dan beliau memohon agar pemerintah daerah dapat segera merealisasikan untuk melanjutkan pengaspalan dari pekon Betung sampai ke Pekon Waynipah.

Baca Juga:  Polsek Pulau Panggung Limpahkan Dua Tersangka Spesialis Pencuri Motor ke Kejaksaan

Sumber: (Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)

ris:Yus Anuwar

 4,499 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.