Menunggu calon pembeli JS ditangkap polisi

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utaram, lampungvisual.com

Sat Narkoba Polres Lampung Utara kembali menangkap JSĀ  (34) seorang residivis diduga sebagai pengedar sabu saat sedang menunggu calon pembeli di pinggir jalan dekat rumahnya, Jumat (13/7/2018), pukul 20.00.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,9 gram seharga Rp1,2 juta serta sebuah Hp milik tersangka. Tersangka adalah JS (34), warga jalan Ibrahim Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan petugas dan pengembangan atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Putus penyebaran covid 19, Kodim 0412 Lampura laksanakan Rapid Test

Menurut Kapolres Lampung Utara AkBP Eka Mulyana melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami kepada Lampungvisual, Saptu (14/7/2018) mengatakan tersangka diketahui sebagai pengedar Narkotika jenis sabu dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

“Dari tangan tersangka pihaknya menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,9 gram seharga Rp1,2 juta yang kini kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengemangan,” jelasnya

Baca Juga:  Budi Utomo Dilantik Menjadi Definitif Bupati Lampura Pekan Depan

Kasat narkoba juga menjelaskan tersangka telah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba.

“Pada saat ditangkap tersangka sedang duduk nongkrong di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya dan barang bukti ditemukan di saku celananya,” Pungkasnya

Dari hasil pemeriksaan sementara barang tersebut dibelinya dari salah seorang daerah tanah miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi. (Andrian volta)

 5,205 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.