KPU Way Kanan seleksi calon anggota PPK pileg 2019

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Sebanyak 128 peserta mengikuti seleksi ujian tulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Way kanan berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blambangan Umpu, Rabu (08/02).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Erwan Bustami, S.H.,M.H calon anggota PPK untuk Pemilu 2019 yang mengikuti ujian ini merupakan hasil dari  yang lolos berkas sesuai pensyaratan.

“Selanjutnya yang nantinya dinyatakan lolos ujian tertulis tersebut akan memasuki tes wawancara yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Way Kanan untuk memilih 3 peserta terbaik di masing masing kecamatan, yang memiliki pengatahuan secara mendalam tentang pemahaman mereka tentang kepemiluan dan undang-undang penyelenggaraan soal Pemilu,” jelas Erwan.

Baca Juga:  BNNK Way Kanan Sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bumi Baru

Materi ujian peserta PPK Pemilu baik tertulis maupun wawancara nantinya berkisar pemahaman penguasaan tentang aturan kepemiluan dan integritas seorang calon.

Peserta seleksi PPK yang mengikuti ujian tertulis menurut Erwan  sebagian sudah menjadi anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ada pula anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hal itu memungkinkan karena sesuai Peraturan KPU (PKPU) memperbolehkan anggota PPK pemilihan kepala daerah mencalonkan untuk menjadi calon anggota PPK Pemilu.

Baca Juga:  Forkopimda Way Kanan Tinjau Vaksinasi Massal Covid-19 Calon Jemaah Haji

Untuk seleksi wawancara akan dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Way Kanan sementara jadwal pelaksanaan disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi tertulis.

“Proses seleksi ini kami lakukan secara ketat dengan menguji kemampuan sehingga nantinya KPU Way kanan akan mendapatkan anggota PPK yang siap bekerja penuh selama berlangsungnya tahapan”. Pungkasnya. (fikri).

 7,220 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.