Kedapatan Memiliki Senpi, EIS Harus Berurusan Dengan Polisi

LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur, lampungvisual.com-

Tim Patroli SPK Polsek Way Jepara,  menangkap salah satu warga Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara,  Lampung Timur, dengan inisial EIS pada minggu (13/01/2018) karena memiliki sejata api rakitan.

Penangkapan dilakukan berawal pada saat Tim Patroli Polsek Way Jepara yang dipimpin oleh AIPTU. Amin Subagio sedang melakukan patroli di Desa Braja Sakti, lalu mendapat laporan dari warga bahwa ada salah satu warga Braja Sakti memiliki alat yang menyerupai senjata api genggam. Berawal dari informasi tersebut anggota Polsek Way Jepara kemudian mendatangi rumah yang dimaksud, dan melakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan sepucuk senjata api rakitan beserta dengan 4 butir amunisi yang diduga masih aktif di dalam tas.

Baca Juga:  Babinsa Kodim 0429/Lamtim Laksanakan Pendampingan Pembagian BST

Kapolres Lampung Timur AKBP.  yudi Chandra Erlianto,  S. IK, M. H, melalui Kapolsek Way Jepara IPTU. S.I Marbun membenarkan bahwa anggota Polsek Way Jepara telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Desa Braja Sakti karena diduga memiliki senjata api,  saat ini tersangka bersama barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir amunisi aktif diamankan di Polsek Way Jepara guna untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kabul)

 1,245 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.