Way kanan, lampungvisual.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam Rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Aula Nuwa Demokrasi KPU Kabupaten Waykanan, Minggu (22/7/2018).
Hadir pada Rapat pleno tersebut, Seluruh Komisioner KPU, Panwaslu Way kanan, Forkopomda, perwakilan Partai dan PPK se-Waykanan.
Dari pleno tersebut ditetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilu 2019 sebanyak 330.133 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 168.852 dan perempuan 161.281 yang tersebar di 14 kecamatan dan 227 Kampung/Kelurahan.
“DPS hail perbaikan yang ditetapkan dapat dicermati kembali jika masih terdapat pemilih yang belum masuk atau yang sudah masuk tapi sudah tidak memenuhi syarat untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Erwan.
Ketua KPU pada kesempatan tersebut berpesan agar Parpol dapat proaktif dalam mencermati data pemilih yang diberikan KPU Waykanan. (Fikri)
1,518 kali dilihat