DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna KUA dan PPAS

WAY KANAN

Way Kanan (LV) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan, menggelar rapat paripurna Pengesahan Raperda Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2017, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Belanja Daerah (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun 2018 dan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung, Kamis (31/8/2017).

Hadiri dalam acara tersebut,  Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M di dampingi Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward Antony, M.M dan Para pejabat di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan selenggarakan pisah Sambut Kakan Kemenag

Dalam pidatonya, Raden Adipati Surya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama  yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga  ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

“Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati

Terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018, Raden Adipati Surya menjelaskan, Secara total pendapatan daerah tahun 2018 direncanakan sebesar   Rp. 1,254 Triliun yaitu mengalami penurunan sebesar 4,05 persen dari  Rp. 1.307 Triliun pada Tahun 2017, disebabkan oleh trend dana transfer yang menurun.

Baca Juga:  Raden Adipati Ancam "Buang" Pejabat dan ASN Malas

Bupati ay juga menjelaskan, Secara umum belanja daerah tahun 2018 dialokasikan sebesar   Rp. 1.295 Triliun, yaitu mengalami penurunan sebesar 3,49 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1.341 Triliun pada tahun 2017. Hal ini disikapi dengan mempertajam program dan kegiatan prioritas.

Pada kesempatan itu Raden Adipati Surya mengungkapkan Permasalahan utama Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan APBD  Tahun Anggaran 2018 Ketergantungan terhadap pendapatan yang berasal dari pusat masih relatif tinggi atau 75,4 persen dan belum tergalinya potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah.

Baca Juga:  Raden Adipati tinjau pelaksanaan pilkakam serentak

Laporan:  Fikri

 883 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.