DPRD Tubaba Bahas Raperda Pembentukan Tiyuh

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat  (LV) Upaya pemerintah daerah dengan APBD Pro Rakyat  dalam rangka memperpendek  rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pembentukan Tiyuh Persiapan , Mekar Asri dan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tiyuh Persiapan Kagungan Ratu Agung, Karta Raya, Gading Kencana dan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tiyuh Persiapan Sido Agung Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Gunung Terang, kepada DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan  Githo, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda tersebut melalui akun facebook pribadinya kepada lampungvisual.com, Jumat (22/9/2017)

“Raperda pembentukan beberapa Tiyuh persiapan menjadi Tiyuh, disampaikan oleh pak Bupati H. Umar Ahmad, S.P, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh pak Ketua DPRD Busroni, S. H, dan hari itu juga pimpinan DPRD langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna internal untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas Raperda tersebut,” ungkap Githo.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan Pemkab Tubaba Menggelar Pengobatan Gratis

Ketika ditanya kapan pansus akan melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif, Githo mengatakan bahwa panitia khusus (pansus) akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) terkait kelayakan Tiyuh Persiapan menjadi Tuyuh.

“Ya, Ketua Pansus pak Muammil dan Wakil Ketua Pansus pak Helwanda dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menggelar rapat internal bersama seluruh anggota pansus, untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan awal bersama pihak eksekutif. Tapi pada prinsipnya, rekan-rekan pansus yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi dalam pandangan fraksinya telah sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan raperda tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Wabup Fauzi Hasan Launching Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019

Lebih lanjut, Githo yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menjelaskan, bahwa panitia khusus (pansus) nantinya akan mencermati Rancangan Peraturan Daerah tersebut, apakah sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berikut peraturan turunannya apa belum. Bahkan panitia khusus (pansus) juga akan turun langsung ke lapangan untuk melihat sejauhmana kesiapan masyarakat untuk membentuk Tiyuh tersebut.

“Pansus juga nantinya akan turun langsung ke lapangan dalam rangka untuk melakukan singkronisasi terhadap data luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga (KK), dan jumlah suku di masing-masing Tiyuh Persiapan. Selain itu, akan mendengar langsung dari masyarakat tentang sejauhmana keinginan masyarakat untuk membantuk Tiyuh yang baru. Karena jangan sampai pembentukan tiyuh yang baru hanya semata-mata ingin mengejar besarnya dana desa (tiyuh), dan tidak bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tubaba ini.

Baca Juga:  Dua dari Tiga Pelaku Pemerkosaan Dan Pencabulan Terhadap Warga Ditangkap

Laporan : Basri Subur

Editor    : Gati Susanto

 734 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.