DPRD Lampura gelar Rapat paripurna LKPJ tahun 2017

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Pembahasan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Lampung Utara, Tahun Anggaran 2017. Selasa (24/7/2018)

Dalam Paripurna tersebut memvahas tentang Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampung Utara, yang berlangsung diruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H., dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, H. Rachmat Hartono didampingi Para Wakil Ketua, serta di hadiri para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Bagian Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, para Camat dan 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Personel, Kapolres Lampung Utara Bersama PJU dan Bhayangkari Sambangi Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Krakatau

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesempatan yang telah diberikan oleh pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. dijelaskannya, bahwasannya Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pada Pasal 69 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Bupati Lampura, ASN yang Lalai Menjalankan Tugas Akan Diberi Sanksi

“Pada hakekatnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan laporan pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu tahun anggaran, dan merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, untuk mencapai tata pemerintahan yang baik, dan hasil pembangunan yang efektif dan efisien.” Ungkapnya.

Ketua DPRD Lampura Rahmat Hartono, menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2017 ini saya sampaikan kepada Dewan yang terhormat, kiranya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan informasi penyelenggaraan pembangunan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Desa "Seribu Lobang"

“Semoga, dengan disampaikannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2017 ini, mampu memberikan motivasi kepada kita semua untuk berkarya lebih baik lagi, dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kemajuan dan kemandirian Kabupaten Lampung Utara,” tutupnya. (Adrian folta)

 1,730 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.