Dishub Lampura Telah Ajukan Perbaikkan Marka Jalan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara telah mengajukan beberapa item alat penunjang keselamatan berlalu-lintas, baik itu pemerintah daerah maupun pusat. Hal itu menyikapi pernyataan Plt Bupati Lampura, Sri Widodo terkait kerusakan sejumlah marka penunjuk jalan yang ada di kabupaten tertua di Lampung itu.

“Pada dasarnya apa yang dikatakan oleh Plt Bupati, Sri Widodo benar adanya. Kami telah mengajukan usulan perbaikkan untuk marka jalan yang ada dikabupaten kita, baik itu kepada pemerintah daerah, provinsi ataupun pusat. Tidak hanya penunjuk jalan saja, melainkan juga alat pengaman perjalanan lainnya, “kata Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali didampingi Kabid Keselamatan, Teknik Sarana dan Prasarana (TSP) Romel diruangannya, Selasa (22/5/2018).

Baca Juga:  Pra TMMD, 0412 Lampung Utara Mulai Lakukan Pembangkaran Masjid

Menurutnya kerusakan alat pengaman jalan banyak terjadi di kabupaten tertua di Lampung itu. Namun hal itu tidak dapat sepenuhnya perbaikan diserahkan kepada pemerintah kabupaten. Sebab, wewenangnya dimiliki oleh masing wilayah menaunginya, seperti jalan provinsi di naungi oleh pemerintah provinsi dan jalan nasional oleh pusat.

“Jadi kewenangan kita hanya untuk memperbaikki marka jalan milik kabupaten. Sementara ruas jalan yang ada banyak milik pemerintah provinsi dan nasional banyak mengalami kerusakan karena telah dimakan usia. Seperti permasalahan plang penunjuk arah dikeluhkan masyarakat itu, “terangnya.

Baca Juga:  Server down, Pelayanan Pembuatan Adminduk disdukcapil Lampung Utara terhenti

“Ada juga plang pembatas perlintasan kereta api yang berada di Tugu Payanmas menuju PTPN7 Bungamayang yang rusak. Sehingga tidak terpakai, tapi masih dijaga dengan petugas kita yang stand by disana. Padahal jalan ini ramai, dan telah banyak kejadian naas disana hingga membutuhkan perbaikkan segera, ” tambah Romel.

Untuk pengajuan perbaikkan kepada pemerintah kabupaten sendiri, tambah Romel, saat ini masih terkendala dengan masalah keuangan. Sehingga belum dapat direalisasikan sesegera mungkin, sesuai harapa masyarakat. Pihaknya telah mengajukan usulan beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini belum ada kabarnya.

Baca Juga:  Polsek Abung Barat Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Kita tahu sendiri seperti apa kondisi keuangan daerah saat ini, oleh karena itu kami belum dapat memastikan kapan realisasinya dapat ditentukan secara pasti,” terangnya. (Adrian volta)

 2,621 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.