Lampung Utara, lampungvisual.com
Dalam kurun waktu satu bulan Polres Kabupaten Lampung Utara berhasil Mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 14 pelaku. Hal itu dikatakan Polres Lampura, AKBP. Eka Mulyana saat press release di kantor Mapolres setempat. Jum’at ( 23/2/2018)
Adapun beberapa kasus yang sudah berhasil diungkap oleh jajarannya, yakni Senpi Ilegal 1 kasus Dengan 1 pelaku, Curas 2 kasus dengan 2 pelaku, Curat 3 kasus dengan 4 pelaku, Curanmor 2 dengan 2 pelaku, Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku, Cabul terhadap anak 2 kasus dengan 2 pelaku, Tipu/gelap 2 kasus dengan 2 pelaku.
Menurutnya, selain berhasil menangkap para pelaku juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku diantaranya, 4 unit Kendaraan roda dua, 1 unit Kendaraan roda empat merk Mitsubishi T pick up T120ss, 1 pucuk senpi rakitan, 1 butir amunisi call 5.56, uang 1 juta, 1 buah senjata tajam, 1 buah handphone.
“Dari keseluruhan kasus tersebut yang menjadi perhatian serius, yaitu kasus curanmor. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam menjaga kendaraannya. Karena para pelaku hanya butuh waktu sebentar saja untuk mencuri kendaraan tersebut,” himbaunya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Syahrial menambahkan untuk kasus kendaraan roda empat para pelaku menggunakan modus yang dengan berpura-pura disuruh sama temanya untuk mengambil unit mobil.
Pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah bukit kemuning Lampung Utara sekaligus telah mengamankan para pelaku. Untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku yang masih buron,” Pungkasnya. (Andrian folta)
1,358 kali dilihat