Bupati Way Kanan lantik 4 Penjabat Kepala Kampung

LAMPUNG UTARA

Way Kanan, lampungvisual.com-

Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik  4 Penjabat Kepala Kampung (Kakam) di Lingkungan Pemda setempat, berlangsung di GSG setempat, Senin (15/10/2018).

Ke empat penjabat Kakamyang dilantik tersebut yaitu Gajah Tera dilantik menjadi Pejabat Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Bahtiyar Penjabat Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu, Ali Nurmuhamad Penjabat Kepala Kampung Bumi Rejo, Kecamatan Banjit, dan Yuliher Paulus Sitomorang Penjabat Kepala Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin.

Hadir pada pelantikan tersebut oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Inspektur Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para Kepala Bagian Setdakab.

Menyampaikan sambutan usai pelantikan. Bupati Raden Adipati Surya meminta kepada Penjabat yang dilantij untuk segera menyesuaikan dengan fungsi dan tugas selaku Kakam

Baca Juga:  Inspektorat Lampura Dalami Dugaan Pungutan di SMPN7 Kotabumi

“Seorang Kepala Kampung atau Penjabat Kepala Kampung harus mampu mumpuni dan memahami kebutuhan Kampung serta masyarakatnya. ” Kata Dia.

Menurut Adipati, dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung hendaknya perlu ditumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

“Saya mengharapkan perhatian Saudara-saudara sebagai penjabat Kepala Kampung dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan Kampung yaitu bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara-saudara. Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat Kampung untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga terpilihnya kepala kampung, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja Saudara-saudara”, ujar Bupati Raden Adipati.

Baca Juga:  Dinas perdagangan Lampura akui harga telur melambung Tinggi

Sebagai unsur pemerintahan Kampung, masih lanjut Bupati kelahiran Bumi Baru itu, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPK, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kampung.

“Agar kiranya Saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Kampung secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya Way Kanan maju dan berdaya saing 2021”, lanjut Bupati Adipati.

Kemudian terkait tugas penjabat kepala kepala kampung selain mengisi pemerintahan kampung yang kosong juga harus dapat melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak, mulai dari perencanaan, penganggaran pemilihan kepala kampung sampai dengan pelantikan kepala kampung terpilih dan juga melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat kampung yang akan dilaksanakan tahun ini, karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah kampung telah berubah sesuai dengan Permendagri 84 tahun 2015 tentang SOTK kampung. (Fikri).

 1,661 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.