Bupati Lamsel Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Lamsel Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
BANDAR LAMPUNGLAMPUNG SELATAN

LAMPUNGVISUAL.COM-Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, menghadiri acara Penyerahan LHP BPK atas  LKPD Pemkab Lampung Selatan, Tahun anggaran .2016 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,  di Auditorium Lt.III Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (05/06/17).

Dalam acara tersebut, 4 Pemerintah Kabupaten dan 2 Pemerintah Kota di Provinsi Lampung antara lain Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Barat, Banda Lampung, dan Kota Metro mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota V BPK-RI Ibu Isma Yatun, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto, Para Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

Baca Juga:  Butuh Biaya Pengobatan,  Komil Lampung Open Donasi Untuk Wahyu

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati mengatakan, Lampung Selatan baru pertama kali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak 5 tahun terakhir dari BPK-RI

“Alhamdulillah, berkat kerja sama kawan-kawan di Lampung Selatan, kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pertama kali sejak 5 tahun terakhir dari BPK-RI” ujar Intji

Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, mengatakan Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menyelesaikan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016, yang merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Daerah

Baca Juga:  KPU Verifikasi Faktual DPK PKPI Bandar Lampung

“Tim BPK-RI telah mengaudit LKPD Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan bentuk evaluasi. Hasil evaluasi tersebut merupakan indokator wajar atau tidak pengelolaan keuangan suatu daerah” ucap Zainudin.

“Opini WTP hanya bisa dicapai oleh pemeringah Daerah selaku pengelola keuangan daerah, jika memenuhi kategori yang telah ditetapkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang digunakan oleh BPK-RI, dan Alhamdulillah di bulan baik ini Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan kenaikan opini dari WDP ke WTP” tambahnya

Diakhir sambutannya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan berkomitmen untuk selalu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mempertahankan Opini WTP

Baca Juga:  Ponpes Sabilul Musthofa Gandeng Polda Lampung Deklarasi Pemilu Damai

“Dengan kerjasama stakeholder pengelolaan keuangan daerah, Kami berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah,” harapnya.

Penulis : Rls/Diskominfo LS
Editor  : Gati Susanto

 775 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.