Bupati Lampura Warning ASN membandel

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Tingkat kedisiplinan ASN belakangan ini semakin menurun, semenjak Bupati Lampung Utara cuti dalam mengikuti pemilihan kepala daerah selama tiga bulan, yang akhirnya berdampak kurang optimalnya pelayanan terhadap masyarakat.

Maka untuk memastikan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat  Bupati Lampung Utara gencar melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sidak yang dilakukan bupati, kali ini yang mendatangi kantor  sekretariatan seperti, ruang Bagian ADM Pembangunan dan Staf Umum. Lalu, ke ruangan Kabag Perlengkapan dan Keuangan dan terakhir Ruang Kabag Perekonomian.

Baca Juga:  Inspektorat Lampura bentuk tim khusus dalami Permasalah Desa Kamplas

“Sampai hari ini masih saja ada ASN tidak disiplin. Tadi saya masih mendapati banyak ASN yang belum masuk, bahkan ada juga yang telat. Padahal sebagai pelayan masyarakat tunjukkan lah sikap profesianal dalam menjalankan Amanah, ” kata bupati Lampura. Agung Ilmu Mangkunegara. Kamis (5/7/2018)

Menurutnya, keadaan demikian harus ditindak lanjuti sesegera mungkin. Sebab, tanpa pelayanan optimal bagaimana perubahan daerah yang didambakan masyarakat selama ini dapat terwujud. Oleh karena itu pihaknya terus menggalakkan sidak keliling kepada satker yang masih belum optimal.

Baca Juga:  Hutang Pekerjaan tahun 2018 Di Lampura akan segera direalisasikan

“Lampung Utara saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan. Jangan sampai karena satu dua orang oknum pegawai, pekerjaan mulia ini jadi terhambat. Kami harap ini menjadi atensi, jangan salahkan bila ada hukuman dari perbuatan itu,” tegasnya.

Bupati juga mewarning pegawai, Khususnya ASN yang tidak mengindahkan seruannya maka akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari teguran, penundaan gajih, penurunan pangkat dan golongan sampai pemecatan.

“Kita akan berkoordinasi dengan tim Baperjakat untuk menilai kondisi ini, semua telah dicatat, Kalau pegawai itu baik maka akan dipromosikan. Sebaliknya bila sampai teguran tiga kali tidak diindahkan maka ada sanksi penurun pangkat sampai pemecatan,” pungkasnya. (Andrian folta)

 2,670 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.