Bupati Khamami Kukuhkan Tim Saber Pungli Kabupaten Mesuji

MESUJINASIONAL

Lampung Visual.com-Bupati Mesuji, Khamami, Selasa (04/04/2017) mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Satgas Saber Pungli) Kabupaten Mesuji. Pengukuhan dilakukan di aula sekretariat daerah dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji Sutan, Perwira Penghubung Kodim 0426/Tulangbawang Kapten (Inf) Agus Sutono, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Menggala dan Pengadilan Negeri Tulang Bawang.

Pembentukan Tim Satgas Saber Pungli tersebut didasarkan atas Surat Keputusan (SK) Bupati Mesuji Nomor: B/56/I.02/HK/MSJ/2017 Tanggal 13 Maret 2017 perihal Perubahan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/41/I.02/HK/MSJ/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Mesuji. Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mesuji berasal dari lintas instansi, yakni Pemerintah Kabupaten Mesuji, Polres Mesuji, Kejaksaan Negeri Menggala, Kodim 0426/Tulangbawang, Pengadilan Negeri Tulangbawang, dengan Ketua Pelaksana I adalah Wakapolres Mesuji Kompol Sigit Maryanta.

Baca Juga:  PWI Mesuji Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop Kehumasan

Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengatakan pembentukan Tim Satgas Saber Pungli ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan yang telah menginstuksikan pemberantasan praktek pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera karena praktek pungli kian meresahkan masyarakat dan menghambat proses pembangunan, serta merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga:  PERAN IBU ASUH BAGI SATGAS TMMD KE 107

Lanjutnya, sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Satgas Saber Pungli bertugas untuk menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dalam rangka pemberantasan tindak pungutan liar. Setidaknya ada tujuh area yang menjadi fokus dalam saber pungli, diantaranya bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa.

“Dengan tugas dan wewenang tersebut, saya berharap Tim Satgas Saber Pungli harus sangat terbuka dan cepat tanggap terhadap semua laporan yang ada dari masyarakat dan terbuka terhadap masukan serta keterlibatan masyarakat. Saya mengajak kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam usaha pemberantasan praktek pungutan liar di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.(Red/Humas)

 794 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.