Banjir Musiman Ketua Pospera Lampura Angkat Bicara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Polemik banjir musiman di perumahan Nuwo mapan Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan pada saat musim penghujan mejadi sorotan  ketua Pospera Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di wakili Sekretaris Pospera Zairin angkat bicara. Pasalnya sejak terjadinya banjir beberapa waktu lalu hingga kini tidak ada komentar ataupun tanggapan dari pihak pengembang perumahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (13/1/2018).

Ketua Pospera Kabupaten Lampung Utara Juaini adami, di wakili oleh Zairin Sekretarisnya mengatakan,  melihat kondisi warga yang menghuni perumahan nuwo mapan kelurahan kelapa tujuh kecamatan kotabumi selatan, dirinya merasa perihatin masalahnya banjir musiman tersebut yang selalau menggenangi perumahan itu, selalu datang pada saat musim penghujan, tetapi dari tahun sebelumnya hingga kini pihak pengembang dan pengelola serta pemerintah daerah terkesan sangat lamban untuk menyikapi kondisi wilayah yang menjadi kawasan banjir musiman. Padahal di musim penghujan tahun ini cuaca cukup ekstrim seperti terjadi banjir di perumahan nuwo mapan beberapa waktu lalu hingga kini pihak pengembang dan pemerintah daerah terkesan sangat lamban dalam upaya mediasi untuk mencari solusi seperti apa jalan keluarnya untuk mengantisipasi suapay lokasi perumahan nuwo mapan yang di huni warga tidak terendam banjir lagi ketika musim hujan, Kata Zairin

Baca Juga:  Polres Lampung Utara perketat pemeriksaan kendaraan arus balik

Zairin menambahkan, Jika di nilai secara prosedur lambannya penanganan dari pihak pengembang dan pemerintah daerah itu telah menyalahi prosedur, karena dalam hal ini menurut zairin masyarakat hanya bisa mengeluh dan menyerahkan sepenuhnya kepada kami, Pospera Kabupaten Lampung Utara, Tutur Zairin

Menurut Zairin, pihak pengembang tidak dipenuhinya persyaratan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Yakni, tidak adanya sumur serapan di perumahan itu, padahal dahulunya merupakan daerah rawa dan serapan air. Kemudian, gorong-gorong yang ada permukaannya terlalu sempit karena tingginya tidak lebih dari 1 meter.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Lampung Utara Serap Aspirasi warga Penagan Ratu

“Jadi bagaimana airnya tidak meluap, padahal di sana airnya cukup besar. Karena memang dahulu itu daerah rawa dan persawahan, kok ini tiba-tiba diperjual belikan. Kalau seperti ini kok bisa kecolongan izin bisa keluar, sehingga bisa dibangun, sebagai konsumen ahirnya masyarakatlah yang  merasakan imbasnya ,” Tegas Zairin.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala BPMPTSP  Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu ( BPMPTSP ) Lampung Utara, Sri Mulyana mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan pengembang dan pemiliknya, ” Insyallah senin ini (16/1) kita akan mengadakan pertemuan dengan pengembang, tapi masalah waktu kami belum tahu, ” Ujar Sri mulyana.

Baca Juga:  Pelaku pencurian 9 unit Laptop di SMP 7 diamankan polisi

Ketua Popera Lampung Utara Juaeni Adami sangat menyenangkan atas jawaban Kepala BPMPTSP.

Laporan : Tama/Sis

 2,087 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.