*Arinal : Kawasan Hijau Harus Di Pertahankan*

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-Calon gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menyampailan bahwa kawasan hijau itu perlu dilakukan pengawasan, sehingga bisa dipertahankan tanpa ada itu semua zona hijau akan habis.

“Kawasan hijau harus dipertahankan, dengan melakukan pengawasan yang ketat tentunya,” ungkap dalam talk show KPU Provinsi Lampung denga tem mengenal lebih dekat calon gubernur Lampung tahun 2018, di Bandar Lampung, Sabtu (9/6).

Dengan mempertahankan kawasan hijau wilayah ini akan lebih tertata, terlebih dalam pembangunn calon gubernur nomor urut tiga ini mempunga konsep kota hijau.

Dalam penafsirannya kota hijau yakni sebuah kota yang erat dengan lingkungan dan infrastruktur hijau yang menjadi penyeimbang lingkungan. Pada saat ini kota-kota di Indonesia berkembang ke arah pembangunan fisik sehingga tak jarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan, kepadatan guna lahan bahkan penurunan kualitas lingkungan.

Baca Juga:  SCL Dilepas Langsung Oleh Kepala Litbang PB PERCASI

Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan, penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan diterapkannya unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama kota hijau.

Arinal yang berpasangan dengan Chusnunia calon wakil gubernur menyatakan Lampung harus bisa menjadi kota hijau, apa lagi sebagian wilayah ini merupakan hutan yang masih dilindungi.

Baca Juga:  Maju Pilwakot, H.Riza Mirhadi Bertekad Bebaskan PBB, Biaya Pendidikan Dan Kesehatan

“Pembangunan di Provinsi Lampung harus menggunakan konsep kota hijau, karena ini merupakan penyeimbang lingkungan kita,” ucapnya.

Kota hijau ini sebagai bentuk upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, apa lagi saat ini kerusakan hutan di Lampung sudah mencapai 60 persen dan untuk menutupi itu perlu solusi yang baik. Itu yang melandasi pasangan calon nomor urut tiga Arinal-Nunik untuk menawarkan konsep pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

“Pembangunan ramah lingkungan harus diutamakan, sehingga lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, pembangunan RTH harus tetap mempertahankan pohon yang masih baik, harus bisa terlihat baik meskipun sudah cukup usang.

Baca Juga:  Kepala BPBD Syamsul Rahman Berpulang, Pemkot Bandarlampung Berkabung

“Setiap daerah harus memiliki ruang terbuka hijau lebih dari dua, selain untuk ruang bermain anak ini juga harus dimanfaatkan untuk mencegah banjir,” lanjut Arinal (rls/sn)

 2,367 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.