Anggota satuan narkoba Polres Lampura Amankan MI diduga Pengedar Ganja

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Anggota satuan narkoba Polres Lampung Utara mengamankan MI, (36) beralamat kelurahan cempedak, kotabumi Kabupaten Lampung Utara‎, kamis (12/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB. Ia diduga pengedar ganja di daerah setempat.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Inspektur Satu Andri Gustami menerangkan penangkapan ‎berdasarkan informasi dari masyarakat‎ maraknya peredaran narkoba diwilayah setempat.

Kemudian dilakukan ‎penyelidikan petugas yang diketahui ada seorang yang diduga sebagai pengedar. Lantas dilakukan penggerebekan terhadap tersangka di rumahnya di cempedak, kotabumi.”Kami langsung geledah rumah tersangka,” kata dia Jum’at (13/7/2018).

Baca Juga:  52 WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi Laksanakan Perekaman e-KTP

Anggota menemukan barang bukti ‎berupa dua bungkus Ganja dalam bungkusan koran dengan berat 200 gram, dua puluh ampel ganja. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.‎ (Andrian folta)

 3,638 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.