Anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara Amankan Pelaku Curat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus Curat dengan mengamankan seorang tersangka HS (17) diwilayah Abung Selatan. Rabu (11/4/2018) Sekira pukul 2.30 Wib.

Berdasarkan hasil laporan Lp/127/B /X /2017/ Polda Lpg/Spk KTBU,tangal 04 Oktober 2017. Korban yakni  Suyadi (44) Dusun Suka Damai RT 003 RW 002 Desa Madukoro Baru, Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan pada hari Jum’at tanggal 8 September 2017 sekira pukul 04.00 WIB pelaku melakukan aksi nya dengan cara kerumah korban SY (44) yang berada Dusun damai madukora baru, Kotabumi Utara, lewat pintu belakang dengan merusak pintu itu, setelah pelaku berhasil masuk kerumah korban, kemudian pelaku langsung menggasak  satu Unit sepeda motor  merk Honda Astrea.

Baca Juga:  Mengukur Kecerdasan Anak: Kasim Dukung Lomba LCT

“Tersangka RH (17) warga Kotabumi Ilir, sudah diamankan di Polsek kotabumi Utara berhasil diamankan diwilayah Abung selatan,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, Lanjut Eka, jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepada motor merk Honda Astrea C-100 No.Pol.: B 6178 UC warna hitam Noka. NB26714814 Nosin. NBE1213828, satu buah rantai panjangnya lebih kurang 88 cm, satu buah gembok merk KYZUKU warna silver, satu buah kapak berbahan baja dan bergagang kayu panjang lebih kurang 18 cm, Satu buah linggis berbahan besi panjang lebih kurang 50 cm.

Baca Juga:  73 warga di Kecamatan Abung Surakarta yang menjalani rapid test hasil non reaktif

“Saat ini tersangka sekarang berada di Polsek Kotabumi Utara, dan untuk Barang Bukti sudah di ajukan Tersangka yang tertangkap terdahulu,” pungkasnya.

Rls : hms Polres

Editor  : Andrian folta

 1,295 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.