8 Agustus, Pelepasan Jemaah Calon Haji Mesuji

MESUJI

Mesuji, lampungvisual.com-

Jemaah calon haji asal Kabupaten Mesuji dijadwalkan akan dilepas pada 8 Agustus 2018 mendatang. Dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Mesuji Slamet Sulaiman, rombongan jemaah calon haji akan dilepas di Masjid Agung Al Muhajirin, Simpang Pematang.

Lanjutnya, jemaah calon haji dari Kabupaten Mesuji pada tahun ini sebanyak 84 orang dari tujuh kecamatan yang ada, dengan rincian Kecamatan Mesuji sebanyak enam orang, Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 25 orang, Kecamatan Simpang Pematang sebanyak 10 orang, Kecamatan Way Serdang sebanyak 23 orang, Kecamatan Rawa Jitu Utara sebanyak dua orang, Kecamatan Mesuji Timur sebanyak 12 orang, dan Kecamatan Panca Jaya sebanyak enam orang. Jemaah calon haji Kabupaten Mesuji akan tergabung dalam kloter 50 gelombang ke-2.

Baca Juga:  Raih Sejumlah Prestasi, Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Pemkab Mesuji

“Pada tahun ini jumlah total calon haji sebanyak 84 orang dengan komposisi 43 orang jemaah laki-lakidan 41 orang jemaah perempuan, sedangkan calon haji yang tertua berusia 39 tahun atas nama Ali Muis Cikman. Rombongan jemaah akan didampingi oleh lima orang petugas, antara lain seorang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dari Kabupaten Mesuji, seorang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), seorang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), seorang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), dan dua orang tim medis,” terang Slamet Sulaiman usai mengikuti rapat persiapan pemberangkatan calon haji Kabupaten Mesuji di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Simpang Pematang, Kamis (26/07/2018). Rls-hms.

 1,831 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.