3 Pejabat Administrator Way Kanan Gagal Dilantik

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Sebanyak 214 calon pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Way Kanan Menjalani  tes urine sebelum dilantik,Jumat (12/1/2018).

“Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi dini para pejabat agar bersih dari narkotika. Apabila nantinya ada salah satu pejabat yang terindikasi, maka dirinya tidak akan bisa dilantik atau gagal dilantik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan Paryanto,

Paryanto menjelaskan, adapun rincian pejabat yang akan dilantik adalah pejabat administrator dan pengawas sebanyak 214 orang, terdiri dari 181 jabatan pengawas dan 33 jabatan administrator.

Baca Juga:  Ipda Mukhtiar Bagikan Sembako Warga Miskin Terdampak Covid-19

Dari hasil tes urine yang dilakukan polres Way kanan sebanyak 3 orang positip memakai narkoba sementara 3 orang mangkir dari tes.

“Dari 214 orang pejabat  yang akan di lakukan tes urine, sebanyak 3 orang teriindikasi mengandung urine, sementara sebanyak 3 orang tidak mengikuti tes.” jelas AKP Nelson Siahaan dalam rilisnya.

Namun dirinya enggan membeberkan nama nama pejabat yang terindikasi pemakai narkoba tersebut dan mempersilakan media menanyakan kepada Bupati Waykanan.

Baca Juga:  Galang Putra Rahman Jabat Ketua BPC HIPMI Way Kanan Periode 2020-2023

Sementara Bupati Waykanan mengatakan terhadap 3 pejabat yang terindikasi pemakai narkoba akan mendalami pemeriksaannya,  begitu pula terhadap 3 orang yang tidak hadir.

“Jika hasil tindak lanjut mereka positip pemakai Narkoba saya pastikab mereka tidak akan dilantik, dan selama saya jadi bupati, mereka tidak akan saya beri jababan.” janji Adipati.

Namun Bupatipun enggan menyebut nama yang tidak lolos tes tersebut.

“Nanti anda tau sendiri dan saya baru dapat jumlahnya, namun saya sudah bisa memperkirakan siapa siapa nama mereka.” Pungkas Bupati Way kanan. (fikri)

 2,395 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.